Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sudah berlangsung terlalu lama. Menurut JK, isu ini memunculkan keresahan di masyarakat dan merugikan berbagai pihak, termasuk Jokowi sendiri.
Keresahan Masyarakat dan Kerugian yang Timbul
JK menjelaskan bahwa polemik ini sudah bergulir selama 2-3 tahun, menyita waktu, tenaga, dan biaya. Ia menyoroti dampak nyata, mulai dari pengeluaran untuk pengacara hingga hilangnya waktu berharga.
“Masalah ini meresahkan warga, merugikan Pak Jokowi, dan menyita puluhan miliar rupiah hanya untuk proses hukum,” ungkap JK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Selain materiil, polemik ini juga memicu perpecahan sosial. Pro-kontra di media massa dan media sosial membuat suasana nasional tidak kondusif.
Solusi Sederhana Menurut JK
JK menilai persoalan ijazah bisa diselesaikan secara simpel jika Jokowi menunjukkan ijazah asli. Menurutnya, hal ini cukup untuk menghentikan polemik dan mengembalikan ketenangan di masyarakat.
“Saya percaya Pak Jokowi memiliki ijazah asli. Tinggal diperlihatkan kepada publik, masalah ini selesai,” ujar JK.
Ia menambahkan, penyelesaian cepat akan mengembalikan kepercayaan sosial dan stabilitas masyarakat.
Laporan Resmi ke Bareskrim Polri
JK melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait isu ijazah Jokowi melalui Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Dugaan ini terkait tindak pidana menyebarkan berita bohong, fitnah, atau pencemaran nama baik, sesuai Pasal 263 KUHP, Pasal 434 KUHP, Pasal 433 KUHP, serta UU ITE terbaru.
Harapan JK: Polemik Segera Berakhir
JK berharap isu ini bisa cepat selesai dan tidak menimbulkan perpecahan lebih lanjut. Ia yakin Jokowi tidak ingin masalah kecil ini merusak harmoni sosial masyarakat.
“Saya percaya Pak Jokowi tidak ingin masyarakatnya terpecah karena masalah yang seharusnya bisa diselesaikan cepat,” kata JK.





